Cek Page Rank situs anda langsung disini:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Maaf untuk saat ini kami hanya menerima penawaran kerjasama lahan hanya untuk teritorial pulau jawa saja... ! Terima kasih

Kamis, 21 Juni 2012

HINDARI KESALAHAN DALAM MENGAJUKAN KPR


Kesalahan yang sering terjadi ketika mengajukan kredit kepemilikan rumah ternyata banyak dialami oleh sebagian orang dan kesalahan ini biasanya disebabkan oleh ketidaktahuan mereka akan alur berbisnis properti. Agar kesalahan tersebut tidak terjadi pada Anda ketika ingin mengajukan kredit kepemilikan rumah sebaiknya perhatikan tips berikut.  

Kesalahan pertama, rata-rata pemohon hanya mengajukan pinjaman kepada satu bank saja dan ketika tidak disetujui oleh pihak bank maka kemungkinanan pemohon akan sedih dan stress. Oleh karena itu ajukan kredit minimal empat bank sekligus sehingga ketika di tolak Anda  tidak akan sedih, dengan mengajukan ke banyak bank menunjukkan bahwa Anda serius ingin meminjam uang dengan cepat.

Kesalahan kedua, secara psikologis orang yang takut berhutang pemohon akan meminjam dengan nilai yang paling kecil dan waktu yang paling pendek.Sebenarnya jika dihitung lagi dengan jangka waktu pengembalian uang yang lebih panjang maka akan meringankan pemohon kredit karena harga properti dipastikan akan terus naik sedangkan biaya cicilan tidak berubah.

Kesalahan ketiga, orang meminjam uang ketika mereka tidak punya uang.inilah sialnya bank hanya memberikan pinjaman kepada orang yang berduit. Orang mengganggap jika berhutang itu berarti usahanya menurun sehingga baru berhutang ketika usahanya jatuh, hasilnya bank tidak menyetujui dan menyalahkan bank mengapa tidak memberikan pinjaman.

Kesalahan keempat, biasanya orang menabung setelah dikurangi pengeluaran ini salah karena bank melihat berapa cash yang dihasilkan tiap bulan bukan berapa pengeluaran kita. Dengan melakukan hal tersebut maka akan mengurangi penilaian bank terhadap anda sendiri.

Kesalahan kelima, menganggap bayar tunai lebih bagus daripada utang dan akhirnya membeli rumah dengan menabung dulu. Ketika uang tabungan cukup harga propertynya naik dan akhirnya tetap tidak bisa beli properti.

Kealahan keenam, menganggap bank sebagai musuh bukan partner.Berkutat dalam keyakinan yang salah, bahwa bank organisasi jahat, rentenir, uang panas, dll yang sebenernya tidak beralasan.

Kesalahan ketujuh, beranggapan bahwa meminjam uang di bank harus ada koneksi atau orang yang dikenal.


MEMESAN RUMAH KPR

Memesan rumah melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sudah pasti sering kita dengar, namun apa yang dimaksud dengan memesan rumah dengan Sistem Inden dan apa saja tahap-tahap yang harus dilewati?


Membeli rumah dengan sistem inden yaitu memesan rumah di muka / awal. Artinya Anda sudah dapat memiliki rumah yang dikehendaki namun rumah tersebut belum selesai dibangun. Keuntungannya, Anda akan memiliki rumah dengan lokasi yang strategis karena sudah memesan di awal. Untuk itu berikut ini beberapa tahap yang harus diperhatikan ketika membeli rumah dengan inden melalui KPR :

Membayar uang tanda jadi yang besarnya bervariasi, tergantung kebijaksanaan dari masing-masing pengembang.
Membayar uang muka (down payment), yang besarnya sekitar 10% - 20% dari total harga transaksi kepada pengembang. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dari Bank pemberi kredit yang hanya bersedia memberikan pinjaman maksimal 80% dari total harga transaksi.

Penandatanganan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) antara pembeli dengan pengembang. Biasanya standar PPJB telah disiapkan oleh pengembang. Namun dalam praktik, tidak semua pengembang mempersiapkan PPJB. Sebagai gantinya, pembeli akan memperoleh surat pemesanan.
Setelah persyaratan yang ditentukan oleh Bank, baik kepada pengembang maupun pembeli dapat terpenuhi, maka dapat dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kredit / Akad Kredit antara Bank dengan pembeli secara Notariil.

Penandatanganan Akta Jual Beli di depan Notaris, yang diikuti dengan penandatanganan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan) bila sudah bersertifikat atau SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) bila belum bersertifikat. Kedua hal tersebut dilaksanakan di depan Notaris yang ditunjuk oleh Bank.

Setelah proses di atas, timbul mata rantai antara pembeli, Bank, dan pengembang. Dalam hal ini pembeli wajib memenuhi pembayaran cicilannya kepada bank yang bersangkutan. Sedangkan Bank wajib menyalurkan sejumlah dana kepada pengembang untuk pelaksanaan pembangunan sebagaimana yang sudah disepakati antara mereka. Pengembang mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan pembangunan dan menyelesaikan sertifikasi, yang akan dipertanggungjawabkan baik kepada pembeli maupun pihak bank.

Kemudian pada saat yang telah dijanjikan, pengembang akan menyelesaikan pembangunan dan menyelesaikan proses sertifikasi. Sertifikat atas nama pembeli tersebut akan langsung diserahkan kepada bank untuk dibebani Hak Tanggungan. Hak itu akan muncul sampai pembeli dapat melunasi pembayaran 


cicilan kreditnya.===============Demikian seterusnya.

KPR BANK


Sekarang ini peluang setiap orang untuk mendapatkan tempat tinggal yang ideal begitu besar.  Betapa tidak, di kiri kanan jalan raya terpampang poster yang mengiklankan berbagai macam properti pada umumnya dan rumah pada khususnya.

Begitu banyak developer yang menyediakan rumah dengan keunikan masing masing. Selain itu mereka juga menyediakan segala fasilitas yang sangat dibutuhkan keberadaannya oleh masyarakat.
Soal pembayaran ada banyak model. Jika mengalami kesulitan untuk membayar sekaligus, bank bisa dijadikan alternatif yang bagus untuk membantu kita memiliki rumah. Yang ditawarkan Bank adalah KPR.  Dengan produk ini setiap orang diberikan peluang untuk mendapatkan rumah, Namum jangan lupa, KPR adalah produk bank yang tentu saja memberikan keuntungan kepada Bank.
Setiap bank yang menawarkan jasa KPR mempunyai aturannya sendiri. Dengan demikian anda perlu selektif memilih KPR. Agar pemilihan KPR tepat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, ada baiknya anda mempelajari jasa KPR dan seluk beluknya.

Pertimbangan memiliki Rumah Secara KPR

1. Memilih bank dengan reputasi dan kinerja yang baik sembari membandingkan batas kredit yang ditawarkan untuk kelancaran proses KPR.
2. Memilih bank yang memiliki jaringan yang luas sehingga lancar dan mudah berhubungan dengan Bank itu.
3. Memenuhi dan memahami aturan main dengan terealisasinya KPR yakni lulus seleksi awal pengajuan dan sanggup membayar cicilan setiap bulan.
4.Memastikan bahwa dana yang ada sudah melebihin batas minimum untuk pengajuan KPR.

Mekanisme dan prosedur pengajuan KPR
1. Meminta informasi pengajuan KPR setelah merasa yakin akan pilihan rumah dan bank pemberi KPR.
2. Bank akan melakukan wawancara menyangkut latar belakang penerima KPR dan kesanggupan membayar sesuai waktu.
3. Apabila lulus wawancara, menemui notaris untuk menandatangani akta kredit dan mengurus sertifikat
4. Penyerahan kunci sekaligus memberikan sertifikat kepada bank yang kemudian dikembalikan setelah semua cicilan lunas.

Kesanggupan yang dimintai Bank kepada pemohon KPR
1. Mengisi aplikasi KPR
2. Melampirkan beberapa dokumen sebagai berikut
             1.Copy KTP(jika sudah menikah copy KTP suami istri)
             2.Surah nikah atau surat cerai
             3.Copy Kartu Keluarga
             4.Surat keterangan WNI
             5.Rekening tabungan 3 bulan terakhir atau rekening koran
             6.Slip Gaji
             7.Surat keterangan tempat kerja (min 2 tahun bekerja)
             8.Surat keterangan jabatan
             9.Dokumen kepemilikan agunan berupa Surat hak milik , hak guna   bangunan , Ijin mendirikan bangunan ,serta pajak bumi dan bangunan
            10.NPWP Pribadi atau SPT PPH 21 utk kredit lebih dari 100.000.00

 Sistem Bunga KPR : Fixed atau Float
Ketika membeli rumah secara KPR pastinya pihak Banke memberitahukan peminat KPR mengenai sistem bunga yang dipakai dalam pembayaran. Biasanya Bank memberlakukan bunga fixed dan float untuk KPR.
Fixed adalah bunga yang dibayar selalu tetap meskipun tingkat bunga selalu fluktuatif. Sistem bunga ini sangat cocok untuk kredit dalam jangka waktu lama. Jangka waktu maksimum adalah 10 tahun. Biasanya yang memberi bunga fixed adalah bank syariah.
Sementara float merupakan sistem bunga yang dibayar setiap bulan dan disesuaikan dengan perubahan tingkat suku bunga pasar. Besarnya bunga dievaluasi bank satu tahun sekali.

Alasan memilih bunga fixed atau float

Jika anda menginginkan ketenangan dan kepastian dalam mencicil lebih baik memilih fixed karena cicilannya sama dari bulan ke bulan ataupun dari tahun ke tahun, Sehingga tidak perlu khawatir akan membengkaknya cicilan. Akan tetapi seandainya suku bunga turun selama jangka waktu kredit maka lebih baik mengambil yang float. Keduanya masing mempunyai keuntungan dan resiko.

Trik Jitu meloloskan Proses KPR

Pihak bank juga selektif dalam memilih calon pengguna KPR supaya tidak dirugikan. Pihak bank juga tidak segan menuntut calon pengguna KPR untuk mengikuti tata cara dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk KPR.

Kiat Lolos KPR antara lain adalah
 Mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Bagi seorang wirausaha dokumen yang disiapkan adalah :
 1.  Daftar pemasok, jika usahanya bergerak di bidang perdagangan
 2.  Bukti transaksi dengan pelanggan
 3.  Catatan rekening bank minimum tiga bulan terakhir
 4.  NPWP
 5.   Surat ijin usaha perdagangan
 6.  Tanda daftar perusahaan (TDP)
Bagi Profesional/praktisi yang disiapkan antara lain
              1.Bukti transaksi dengan pelanggan
              2.Catatan rekening bank minimum tiga bulan terakhir
              3.NPWP
              4.Surat izin praktik utk beberapa profesi tertentu

2.       Memperbaiki penampilan keuangan.
Memiliki rekening bank karena slip gaji tidak begitu dipercaya bank. Biasanya bank akan meminta catatan rekening bank untuk membuktikan jumlah yang sesuai dengan slip gaji. Apabila mendapatkan gaji secara tunai,sesegera mungkin memasukkannya ke rekening bank sebelum menggunakan untuk keperluan sehari hari. Dengan begitu bank dapat menilai bahwa pengaju memiliki penghasilan rutin. Disamping itu usahakan catatan rekening bank menunjukkan adanya pemasukan sekitar 3-4 bulan terakhir dari penghasilan
Proporsional dalam cicilan utang. Karena bank dapat menolak permohonan KPR jika cicilan utang mencapai 33% dari penghasilan rutin.
Lancarkan pembayaran utang di tempat lain karena bank dapat menganalisa dan mempunyai cara tersendiri memperkirakan kondisi keuangan pemohon KPR. ( dari berbagai sumber )


Selasa, 19 Juni 2012

PROPERTI... ?


Apa yang ada dalam benak anda tentang bisnis properti?
Modal besar?
Urusan birokrasi yang rumit?
Alur kerja yang njelimet?
Pemasaran yang fantastis?
Atau menjadi broker atau RCTI (Rombongan Calo Tanah Indonesia; hehehe, gak apa-apa yang penting halal)?
Boleh-boleh saja dan sah-sah saja. Tapi tips berikut akan merubah pola pikir anda! Baca dengan teliti dan simak baik-baik…
Think Big, Start Small, Act Now
Entah siapa yang memopulerkan kata-kata tersebut di atas. Tapi bagi saya, susunan kata tersebut memberi energi positif yang sangat besar. Untuk memulai bisnis properti memang dibutuhkan pemikiran yang besar, namun kadang kita terjebak bahwa pemikiran besar kita membutuhkan usaha yang besar pula. Sungguh tidak!
Runtutan berikut ini akan memberikan gambaran kepada anda bahwa untuk berbisnis properti sangat bisa dimulai dari hal yang kecil. Menjadi broker misalnya. Tapi keuntungan anda tidak seberapa. Bagaimana kalau saya berikan tips untuk menjadi developer / pengembangan perumahan dalam skala kecil. Empat, lima, enam rumah, bahkan satu rumah pun bisa menjadikan dan menghantarkan anda menjadi developer kelas wahid. Ingat cukup satu rumah! Namun untuk mewujudkan impian besar anda, jangan hanya berhenti di satu rumah saja. Fokus dan kontinuitas sangat dibutuhkan di sini.
Dengan anda membidik perumahan kecil, anda tidak akan berhubungan dengan birokrasi perijinan yang rumit. Di beberapa daerah batasannya berbeda-beda. Biasanya di atas 4 kapling, anda sudah wajib menempuh perijinan mulai dari fatwa lahan sampai dengan ijin lokasi. Sedangkan maksimal 4 kapling, anda cukup mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB. Ini akan menekan jumlah modal yang musti anda keluarkan.
Modal Tidak Harus Besar
Modal! Ya! Modal tidak harus besar. Syukur-syukur anda sudah memiliki tanah kapling yang siap bangun. Entah itu milik orang tua anda, sahabat anda atau orang lain yang mau bekerjasama dengan anda. Anda tidak perlu membeli kapling siap bangun kan ?! Tinggal buka koran, cari iklan baris bertajuk TANAH DIJUAL, telepon dan sampaikan tujuan anda. Singkat cerita, anda sudah “memiliki” kapling siap bangun.
Untuk membangun rumahnya dengan uang siapa? Gampang. Jangan kalah akal. Apabila tanah sudah dikuasai, anda tinggal pasarkan berikut desain rumahnya. Tetapkan saja uang muka penjualan sebesar 30% dari harga jual. Itu sudah mencukupi modal anda untuk membangun rumah.
Logikanya dari mana? Begini, misal anggaran pembangunan rumah adalah 2 juta/m2. Misal anda menjual tipe 45 m2, sehingga total biaya bangunan adalah 90juta. Harga jual tipe 45 misalnya 250 juta. Artinya 30% dari 250 juta adalah 75 juta. Artinya 75juta adalah 83,33% dari 90juta. Are we going to play a hard cash? Oh no… jelas tidak. Manfaatkan tenaga kontraktor sehingga kita bisa membayar kontraktor dengan progress. Kekurangan pembayaran bisa kita cadangkan dari pencairan KPR yang sebesar 175juta.
Think! Bagaimana jika kontraktor bersedia dibayar turn key, sampai dengan serah terima kunci, sang kontraktor baru menerima pembayaran? Artinya 75juta adalah MURNI UANG ANDA! Kontraktor dibayar dengan pencairan KPR yang bisa kita siasati dengan apa yang biasa disebut STANDING INSTRUCTION atau instruksi pencairan KPR dimana menyebutkan sejumlah dana untuk ditransfer ke rekening kita dan kontraktor.
Desain rumahnya dari mana? Itu mah gampang. Anda tinggal browsing di internet atau mengkoleksi brosur perumahan yang memang laku keras, anda tinggal pilih dan tentukan yang sesuai dengan tanah anda. Jika anda memiliki kepiawaian menggunakan program desain, anda bisa kerjakan sendiri. Atau anda tinggal bayar konsultan. Selesai!
Perhitungan Sederhana
Ingat, kita adalah developer kecil-kecilan. Perhitungannya pun sederhana sekali. Misal tanah seluas 100 m2 dihargai 300ribu/m2. Sehingga harga tanah adalah 30 juta. Bangunan tipe 45 seperti hitungan di atas adalah 90 juta. Artinya modal anda adalah 120 juta. Survey harga rumah yang setipe dengan rumah anda. Misal harga tipe 45 di sekitar lokasi anda adalah sebesar 300 juta. Logika sederhana, jika anda menjual rumah anda dengan harga 250 juta laku tidak? Keuntungan anda kotor anda adalah 130 juta bukan?
Jika anda memodali seluruhnya yakni sebesar 120 juta artinya anda mempunyai keuntungan kotor 108,33%. Padahal konsumen memodali anda 75 juta (ingat uang muka), artinya anda hanya memodali 45juta yang artinya anda mempunyai keuntungan kotor 288% dari modal anda. Padahal tanah yang anda kuasai adalah tanah kerjasama dengan sahabat anda seharga 30juta (ingat harga tanah), artinya modal anda cukup 15juta, artinya keuntungan kotor anda 866,67%. Nabung dimana dengan 15 juta bisa menghasilkan 866,67%? Fantastis kan?
Padahal (lagi) kekurangan anda sebesar 15 juta untuk pembayaran kontraktor akan anda bebankan dalam pencairan KPR, artinya modal anda 0 rupiah!!! Ehmm yang ini sedikit tidak masuk akal. Walau bagaimanapun, anda pasti akan keluar modal, tapi semangatnya adalah MODAL TIDAK HARUS BESAR!
Alur Kerja Mudah
Alur kerja ini bisa dipahami jika anda mengetahui siapa stake holder anda. Anda akan berhubungan dengan pemilik tanah, kontraktor, konsumen, rekanan bank, dan birokrasi. Sebagian besar sebenarnya sudah terbaca dari tulisan-tulisan di atas. Saya singkat sebagai berikut :
Pemilik tanah – Pemasaran – Kontraktor — Perbankan
Dengan pemilik tanah, anda musti mempersiapkan perjanjian perikatan jual beli (notaril bila diperlukan). Ini adalah langkah awal. Langkah kedua adalah memasarkan produk anda. Anda bisa memasarkan dengan brosur, iklan di media massa atau mailing list. Jika terjadi kesepakatan dengan pembeli, anda musti mempersiapkan perjanjian perikatan dengan pembeli / konsumen.
Rangkaian pemasaran selain perjanjian dengan konsumen adalah penagihan uang muka, persetujuan desain rumah dan proses persyaratan KPR (kredit pemilikan rumah) di bank.
Apabila sudah terpenuhi, maka anda musti mengundang kontraktor yang akan membangun. Perjanjian dengan kontraktor juga musti dibuat. Biasanya termaktub di dalamnya adalah gambar kerja, spesifikasi bangunan, harga kontrak pembangunan, cara pembayaran, jangka waktu pembangunan dan target pembangunan.
Setelah rumah selesai 100%, anda bisa memproses pencairan KPR di bank. Di sinilah anda musti mempersiapkan legalitas dengan konsumen, legalitas rumah yakni dengan proses jual beli di notaris, berikut juga IMB.
State Mission, Fokus dan Kerja Cerdas
State mission sebenarnya adalah kalimat yang menggugah pertama kali yakni Think Big. Berpikir besar! Tujuan anda tentunya tidak hanya berhenti dengan menjual 1 rumah saja bukan. Hanya dengan menjual 1 unit rumah SAJA belum tentu akan membuat anda bisa mapan.
Jadi tetapkan tujuan anda, misalnya tujuan anda adalah mendapatkan pasive income dari properti. Sungguh, bukan hal mustahil. Dengan keuntungan 1 unit rumah, anda sudah bisa membeli 1 aset rumah kelas RSS dan anda bisa mendapatkan passive income dengan menyewakan rumah tersebut.
Atau tujuan anda misalnya menjadi developer perumahan terbesar di kota anda. Maka jadikanlah bisnis kecil anda ini adalah kurva belajar menuju sesuatu yang anda cita-citakan.
Atau anda ingin mendapatkan passive income dengan mengikuti bisnis properti berjaringan. Anda tinggal taruh keuntungan anda tersebut dalam bisnis properti berjaringan, sembari terlibat dalam operasional yang tentunya akan meningkatkan kemampuan anda berbisnis properti. Tujuan ini juga tidak mustahil.
Artinya anda memang harus fokus dan bekerja cerdas agar state mission yang sudah anda cita-citakan sejak awal akan terwujud.

berminat, silahkan Kontak kami
Selamat, anda telah menjadi pengusaha properti! Salam!

Selasa, 05 Juni 2012

SEDIKIT DANA TAPI BISA BELI RUMAH IDAMAN.. MAU ?

|0 komentar

Tidak sedikit orang yang ingin sekali memiliki rumah impian sendiri namun mereka tidak memilikinya karena keterbatasan dana. tapi Sekarang tidak usah pusing lagi karena sudah banyak cara untuk memperoleh rumah yang menjadi idaman Anda yaitu dengan cara KPR (Kredit Pemilikan Rumah), dimana sebuah bank di Indonesia memberikan solusi untuk mereka yang ingin memiliki rumah dengan cara kredit.

TIPS AMAN SAAT MENINGGALKAN RUMAH/BEPERGIAN

|0 komentar

Menyambut hari libur panjang banyak orang yang merencanakan untuk bepergian bersama keluarga. Jika Anda termasuk orang yang ingin menghabiskan masa libur di luar kota, tentu meninggalkan rumah dalam keadaan kosong membuat was-was.

Agar liburan Anda terasa nyaman dari pikiran-pikiran yang menggangu berikut tips yang dapat anda lakukan :

TIPS DALAM MEMILIH PEMUKIMAN/PERUMAHAN

|0 komentar

Anda harus membuat pilihan yang tepat terhadap rumah yang hendak dijadikan hunian bagi Anda sekeluarga. Salah memilih, maka penyesalan bergegas menghantuimu. Tidak hanya itu, kenyamanan pun semakin jauh dari kehidupan di dalam rumah.

Agar Anda tidak salah pilih dan menjadi penyesalan di kemudian hari, berikut ada beberapa hal yang penting yang patut diperhatikan oleh pasangan muda atau Anda yang ingin memasuki rumahtangga baru di hunian pilihan Anda.

Sesuaikan dengan isi kantong Hunian nyaman, tidak selalu identik dengan harga yang mahal. Itu sebabnya Anda perlu menghitung kembali kemampuan isi kantong Anda dengan harga rumah yang Anda pilih.Jika membeli dengan kredit (KPR atau cicilan langsung), perhitungkan dengan cermat kemampuan cicilan Anda setiap bulan.

banner
Hosting Gratis